Disdukcapil Surabaya Perpanjang Kerja Sama 32 RS, Urus Akta Kelahiran Kini Lebih Cepat

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 32 rumah sakit di Kota Surabaya, Rabu (13/8).

Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola Lantai 2 Surabaya sebagai bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan layanan adminduk yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Perpanjangan kerja sama yang dilakukan setiap lima tahun sekali ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan administrasi kependudukan, khususnya di fasilitas kesehatan, tetap berjalan optimal dan semakin efisien.

Layanan Adminduk Lebih Praktis Lewat Inovasi PAHE

Kerja sama Disdukcapil Surabaya dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari inovasi PAHE (Paket Hemat) yang mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, meliputi:

  • Akta Kelahiran + Kartu Keluarga (KK) + Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Akta Kematian + Perubahan Kartu Keluarga (KK)

Melalui layanan ini, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun praktik bidan yang telah bekerja sama tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual ke berbagai instansi.

Cukup menyiapkan persyaratan administrasi dan menentukan nama bayi, maka setelah proses persalinan selesai Akta Kelahiran dan KK yang telah diperbarui dapat langsung diterbitkan. Sementara itu, KIA dapat diambil di kantor kelurahan sesuai domisili KK.

Dengan sistem terintegrasi ini, orang tua tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan karena seluruh proses sudah berjalan sejak di fasilitas kesehatan.

Seluruh Fasilitas Kesehatan di Surabaya Sudah Terhubung

Hingga saat ini, Disdukcapil Kota Surabaya telah menjalin kerja sama layanan adminduk dengan berbagai fasilitas kesehatan dan perangkat daerah, yaitu:

  • 32 Rumah Sakit (perpanjangan kerja sama terbaru)
  • 63 Puskesmas
  • 136 Praktik Bidan Mandiri
  • 17 Perangkat Daerah

Cakupan yang luas ini memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah di hampir seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya.

Terintegrasi dengan SATUSEHAT-SIAK

Perpanjangan kerja sama ini juga mendukung implementasi integrasi SATUSEHAT-SIAK, yaitu kolaborasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang menghubungkan platform kesehatan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil.

Melalui integrasi ini, data kelahiran dari fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung ke sistem Dukcapil sehingga proses penerbitan dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan minim proses manual.

Manfaat utamanya antara lain:

  • Data kelahiran langsung masuk ke sistem Dukcapil
  • Penerbitan Akta Kelahiran, KK, dan KIA lebih cepat dan sederhana
  • Terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pembaruan kepesertaan bayi secara otomatis

Komitmen Layanan Digital yang Lebih Cepat dan Terintegrasi

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Ir. R. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Ini juga menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Disdukcapil Surabaya terus berkomitmen memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui sinergi dengan seluruh mitra kesehatan.

Dengan kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, aman, transparan, dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kota Surabaya.

“Bersama mewujudkan layanan digital yang cepat, akurat, aman, dan transparan untuk masyarakat tertib administrasi kependudukan.”