BUNDA JELITA, Layanan Terintegrasi Surabaya yang Siapkan Administrasi Anak Sejak Masa Kehamilan

SURABAYA — Menyambut kelahiran seorang anak bukan hanya soal mempersiapkan kebutuhan persalinan dan perlengkapan bayi. Pemenuhan identitas dan administrasi kependudukan anak juga menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan sejak awal.

Melalui inovasi BUNDA JELITA (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan), Pemerintah Kota Surabaya mengintegrasikan pendampingan kesehatan keluarga dengan pelayanan administrasi kependudukan dalam satu rangkaian pelayanan, mulai dari masa kehamilan hingga pascapersalinan.

BUNDA JELITA menghubungkan Aplikasi Sayang Warga (ASW) untuk pendataan, pemantauan, dan pendampingan keluarga dengan Klampid New Generation (KNG) untuk pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui mekanisme tersebut, pendampingan dapat dimulai sejak ibu hamil teridentifikasi dan tercatat. Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) turut berperan dalam mendampingi keluarga serta mengidentifikasi kebutuhan selama masa kehamilan.

Memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan, keluarga mulai diarahkan untuk mempersiapkan dan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi kelahiran. Dengan demikian, proses administrasi tidak harus baru dimulai setelah bayi lahir.

Akta Kelahiran Sekaligus KK dan KIA

Setelah persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan, data kelahiran kemudian ditindaklanjuti melalui KNG dan diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Melalui layanan ini, pengajuan Akta Kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Untuk fase kelahiran, dokumen tersebut ditargetkan dapat diterbitkan dalam waktu 1×24 jam. Identitas kependudukan yang telah diterbitkan selanjutnya juga menjadi dasar dalam pengurusan jaminan kesehatan bayi.

Yang membuat layanan ini semakin dekat dengan masyarakat, pelaksanaannya dilakukan melalui jejaring fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra Disdukcapil Kota Surabaya.

Hingga 2026, jejaring tersebut terdiri atas:

  • 66 rumah sakit
  • 136 praktik bidan mandiri
  • 63 puskesmas

Dengan jejaring tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dalam rangkaian layanan BUNDA JELITA.

Dari Kehamilan hingga Pasca Persalinan

BUNDA JELITA tidak berhenti ketika dokumen kependudukan anak diterbitkan. Data ibu dan bayi kembali menjadi bagian dari pendampingan melalui ASW untuk pemantauan pada masa pascapersalinan.

Dengan demikian, alur pelayanan BUNDA JELITA membentuk satu siklus, yaitu identifikasi kehamilan, pendampingan, persiapan administrasi, persalinan, pemenuhan identitas dan jaminan kesehatan, hingga pendampingan pasca persalinan.

Inovasi ini juga tidak membangun aplikasi baru. BUNDA JELITA mengoptimalkan sistem yang telah dimiliki Pemerintah Kota Surabaya dengan menghubungkan layanan yang sebelumnya berjalan melalui jalur berbeda menjadi satu rangkaian pelayanan.

Capaian yang Terlihat

Implementasi BUNDA JELITA juga berjalan seiring dengan perkembangan sejumlah indikator daerah.

Data dalam proposal mencatat bahwa pada 2021, Angka Kematian Ibu (AKI) Surabaya berada pada angka 42,33 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi (AKB) 4,96 per 1.000 kelahiran hidup, dan prevalensi stunting 4,52 persen.

Pada 2025, indikator tersebut tercatat menjadi masing-masing 27,89, 4,02, dan 0,59 persen.

Dari sisi administrasi kependudukan, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0–18 tahun juga meningkat dari 97,70 persen pada 2021 menjadi 99,13 persen pada 2025.

Namun, capaian tersebut tidak diatribusikan hanya kepada BUNDA JELITA. Data tersebut menunjukkan perkembangan indikator daerah yang berjalan seiring dengan integrasi pendataan, pendampingan kesehatan, dan pelayanan administrasi kependudukan.

Pelayanan yang Mendekat kepada Keluarga

Kekuatan BUNDA JELITA terletak pada perubahan titik awal pelayanan. Jika sebelumnya pemenuhan kebutuhan administrasi kelahiran dapat baru dilakukan setelah bayi lahir, melalui inovasi ini persiapannya mulai dibangun sejak masa kehamilan.

Kolaborasi lintas sektor antara Diskominfo, Dinas Kesehatan, DP3APPKB, Disdukcapil, pemerintah kecamatan dan kelurahan, TPK, KSH, serta fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun kesinambungan layanan tersebut.

BUNDA JELITA pada akhirnya menempatkan administrasi kependudukan bukan sebagai urusan yang baru dipikirkan setelah kelahiran, tetapi sebagai bagian dari rangkaian pelayanan yang dipersiapkan sejak keluarga memasuki fase kehamilan.