Dispendukcapil Menjalin Kerjasama Dengan Bidan se-Surabaya

Surabaya, 23 April 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menggelar kegiatan pelatihan dan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan administrasi kependudukan bersama 31 bidan praktik mandiri. Acara ini berlangsung di Gedung Siola lantai 2 dan secara resmi dibuka oleh Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota dengan tenaga kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, khususnya dalam pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

“Kota Surabaya mencatat rata-rata angka kelahiran mencapai 60.000 per tahun. Oleh karena itu, melalui kerjasama ini kami ingin memastikan setiap bayi yang lahir dapat langsung memperoleh akta kelahiran secara cepat dan mudah,” ujar Eddy Christijanto dalam sambutannya.

Perjanjian kerjasama ini akan berlaku selama lima tahun ke depan, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan dalam peningkatan kualitas layanan kependudukan di Surabaya.Setelah sesi penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan satu per satu bersama para bidan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Mas Rosi dari Dispendukcapil Surabaya. Ia menjelaskan secara teknis mengenai penggunaan aplikasi Klampid New Generation (KNG) sebagai media layanan digital dalam pembuatan akta kelahiran. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat fasilitas kesehatan, terutama di tempat praktik mandiri bidan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan terjalinnya kolaborasi ini, Dispendukcapil Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh warga Surabaya.