Klinik Anugrah Kerjasama dengan Disdukcapil, Mempermudah Proses Pengurusan Akta Kelahiran untuk Pasien

Surabaya – Klinik Anugrah, yang dipimpin oleh dr. Martomo Adi T., terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Baru-baru ini, klinik Anugerah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah proses pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

Dalam kesempatan wawancara, dr. Martomo mengungkapkan bahwa program kerjasama ini merupakan terobosan yang sangat bermanfaat, terutama bagi ibu-ibu yang melahirkan di klinik Anugrah Rasa. “Dulu, saya pribadi juga tidak memiliki akta kelahiran saat lahir. Kini, dengan adanya perjanjian kerjasama antara klinik kami dan Disdukcapil, pasien yang melahirkan di klinik kami akan langsung mendapatkan akta kelahiran anak mereka saat pulang. Ini tentu sangat memudahkan orang tua,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Martomo berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya berlangsung selama 5 tahun sesuai kesepakatan awal, tetapi juga dapat diperluas ke klinik-klinik lain di masa depan. “Harapan saya, kerjasama ini dapat terus berlangsung dan berkembang lebih luas. Ini adalah langkah yang sangat bagus dan harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat,” katanya.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses administrasi terkait kelahiran akan lebih cepat dan efisien, memudahkan orang tua dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan kelahiran anak mereka. Terobosan ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara sektor kesehatan dan pemerintahan dapat mempermudah kehidupan masyarakat.

Klinik Anugrah Rasa dan Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya di bidang medis, tetapi juga dalam administrasi kependudukan.