Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kota Surabaya dengan Kecamatan Benowo dan Kelurahan Kandangan, Bersama-sama melakukan Kegiatan GREBEKAN (Grebek Administrasi Kependudukan). Tentunya masih berkaitan dengan program KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar ADMINDUK). Kegiatan ini bertujuan untuk memahami masyarakat akan pentingnya Administrasi Kependudukan (ADMINDUK). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kota Surabaya beserta jajaran lainnya melakukan peninjauan dengan kegiatan GREBEKAN ini di Kampung setempat khususnya Warga Non Permanen.
Senin, (22/11/2021), Kegiatan GREBEKAN ini dilakukan guna untuk mensosialisasikan di rumah warga yang sudah di pastikan untuk diberikan arahan kepada masyarakat baik penduduk yang permanen atau non permanen warga kota Surabaya untuk tertib ADMINDUK (Administrasi Kependudukan), Seperti halnya warga yang dari luar kota yang bertempat tinggal sementara (kostan, kontrakan dan lain-lain). Kepala DISPENDUKCAPIL kota Surabaya Bapak Agus Imam Sonhaji, ST, M.MT didampingi dengan Kepala Camat Benowo Bapak Muslich Hariadi, S.Sos dan Kepala Kelurahan Kandangan Bapak Achmat Waqot, SH Beserta pengurus Cak/Ning Minduk dan jajaran lainnya untuk memberikan arahan dengan mendata warga melalui aplikasi Pandawa Lima yang berkaitan dengan pentingnya mengurus Administrasi Kependudukan.
Bapak Agus Imam Sonhaji selaku kepala DISPENDUKCAPIL kota Surabaya menyampaikan kepada masyarakat khususnya di kampung setempat “Bahwa untuk mengurus administrasi kependudukan ini sangat penting dan diwajibkan untuk bisa membantu masyarakat dalam kepengurusan ADMINDUK, Dengan didwajibkannya pendataan warga,khususnya penduduk non permanen ini guna untuk mempermudah petugas setempa tuntuk mendata administrasi kependudukan yang terintegrasi”.
Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat yang belum mengurus administrasi kependudukan baik penduduk permanen maupun non permanen dapat membantu melayani dan mempermudah masyarakat yang pengurusannya saat ini cukup di RT setempat saja. Perlu diingat bahwa seluruh pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias GRATIS.