Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan penonaktifan sementara akses layanan publik bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Perlu dipahami, yang dinonaktifkan bukan NIK-nya, melainkan akses terhadap layanan publik yang terintegrasi dalam sistem Pemerintah Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan mendorong kepatuhan terhadap putusan […]


