Surabaya, 20 Januari 2025 — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengumumkan bahwa warga kini dapat mengurus layanan administrasi kependudukan secara mandiri melalui perangkat elektronik seperti ponsel, komputer, atau laptop. Hal ini dapat dilakukan dengan mengakses website disdukcapilsurabaya.go.id dan memanfaatkan fitur Klampid New Generation.
Langkah-Langkah Pengajuan
Warga hanya perlu membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone aktif, dan email valid. Setelah itu, proses verifikasi dilakukan melalui One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor handphone pengguna. Dengan akun aktif, warga dapat mengajukan lebih dari 30 jenis layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, perubahan biodata, hingga legalisir dokumen.
“Setiap proses pengajuan akan dipandu oleh Cak Takon, fitur panduan otomatis yang membantu warga hingga mendapatkan e-kitir. E-kitir ini dilengkapi barcode, PIN, dan password untuk memantau status pengajuan secara real-time,” ujar Eddy.
Kemudahan dan Efisiensi Pelayanan
Dengan sistem baru ini, Eddy memastikan bahwa warga tidak perlu lagi datang ke kelurahan, kecamatan, atau kantor Disdukcapil di Siola untuk sebagian besar layanan. Namun, untuk layanan tertentu seperti pindah masuk, masih memerlukan survei dan verifikasi oleh petugas kelurahan guna memastikan keberadaan pemohon di lokasi.
Layanan ini didukung oleh jaringan teknologi dari Kominfo Surabaya dan dirancang untuk memproses permohonan dalam waktu 24 jam. Eddy juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang menawarkan jasa penyelesaian dokumen lebih cepat, itu adalah penipuan.
“Kami mengimbau warga untuk mengurus dokumen sendiri demi mendukung Surabaya menuju Smart City,” tambahnya.
Pelayanan Offline Masih Dibuka untuk Kondisi Tertentu
Meskipun sebagian besar layanan dilakukan secara online, Disdukcapil tetap membuka pelayanan offline untuk beberapa keperluan, seperti:
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Perekaman data biometrik di kecamatan dan sekolah.
- Jemput bola bagi lansia, penyandang disabilitas, atau warga dengan keterbatasan akses perangkat elektronik.
Kolaborasi dengan Gojek untuk Pengiriman Dokumen
Eddy mengungkapkan rencana kerjasama dengan Gojek untuk pengiriman fisik dokumen seperti KTP dan KIA. Layanan ini diharapkan memudahkan warga mendapatkan dokumen langsung di lokasi mereka.
Peringatan Penipuan
Disdukcapil juga memperingatkan warga untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan mereka. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di depan petugas resmi dan tidak melalui telepon atau aplikasi tidak resmi.
“Belasan warga telah melaporkan kasus penipuan terkait aplikasi palsu yang mencuri data m-banking. Kami meminta masyarakat berhati-hati dan selalu memeriksa informasi resmi dari Kemendagri atau Dirjen Dukcapil,” pungkas Eddy.
Menuju Pelayanan Prima di Era Digital
Dengan langkah ini, Disdukcapil Surabaya berharap dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan layanan bagi warganya, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan jasa pihak ketiga.