Surabaya – Setelah mengalami penyesuaian jadwal selama bulan Ramadhan untuk pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya kini telah kembali beroperasi dengan jam kerja normal.
Dengan demikian, berikut adalah jam pelayanan yang berlaku:
- Senin – Kamis: Pelayanan dimulai pukul 07:30 – 16:00 WIB
- Jumat: Pelayanan dimulai pukul 07:30 – 15:00 WIB
- Sabtu: Pelayanan dimulai pukul 08:00 – 12:00 WIB
Informasi ini penting bagi masyarakat Surabaya yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan untuk dapat mengatur kunjungan mereka sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Selama periode bulan Ramadhan, Disdukcapil Surabaya telah memberikan penyesuaian jadwal pelayanan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang merayakan bulan suci tersebut. Namun, dengan berakhirnya bulan Ramadhan, Disdukcapil Surabaya kembali melayani dengan jam kerja normal untuk melayani kebutuhan adminduk masyarakat Surabaya.
Dengan perubahan jam kerja ini, diharapkan pengertian dan kerjasama dari semua pihak agar proses adminduk di Disdukcapil Surabaya berjalan lancar dan efisien.