Disdukcapil Surabaya Gelar Kegiatan DESK untuk Validasi Data Kependudukan Warga

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya mengadakan kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Mulai dari Kamis, 14 Maret 2024 hingga Jumat, 15 Maret 2024, Disdukcapil Surabaya menggelar acara bertajuk “DESK” dengan tujuan utama mengkonfirmasi data kependudukan warga terkait alamat yang tercatat pada kartu keluarga (KK).

Kegiatan DESK ini melibatkan pertemuan langsung antara Disdukcapil dengan stakeholder terkait, seperti kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah untuk melakukan cross check data KK di satu lokasi, terutama jika terdapat beberapa KK yang terdaftar pada alamat yang sama.

“Misalnya kepala keluarga ada 5, masing-masing anggota ada 2, sedangkan rumahnya hanya berapa meter kali berapa (tidak memungkinkan), kan gak mungkin ya bertempat tinggal di sana semua. Makanya kami mengundang kecamatan dan kelurahan untuk mengonfirmasi keadaan di wilayah tersebut” pungkas Reza, Ketua Tim Kerja Kelahiran dan Kematian Dukcapil Surabaya.

Wawancara dengan Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa kegiatan DESK melibatkan berbagai tahapan dalam memastikan keakuratan data kependudukan. Salah satu hal yang ditekankan adalah pengecekan terhadap jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar pada satu alamat. “Ternyata di data kependudukan itu ada satu alamat yang isi KK-nya itu lebih dari satu orang ada 2, 3, 4 bahkan ada 2.800. Ini kita verifikasi kondisi faktualnya seperti apa,” ungkap Eddy

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan bahwa data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil sesuai dengan data riil yang ada di lapangan. Diharapkan, langkah ini akan meningkatkan akurasi data yang lebih tinggi dan mempermudah proses administrasi kependudukan di masa mendatang.

Selain itu, kegiatan DESK juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kependudukan. Dengan adanya kolaborasi antara Disdukcapil, kecamatan, dan kelurahan, diharapkan proses validasi data dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat pondasi administrasi kependudukan yang handal dan dapat diandalkan. Dengan demikian, masyarakat di Surabaya dapat merasa lebih yakin akan keakuratan data kependudukan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota.