Lontong Balap Kembali Diadakan Di Kantor Disdukcapil Kota Surabaya

Disdukcapil Kota surabaya kembali adakan sidang lontong balap pada Jumat (09/06/23) di Gedung Siola  lantai 2, yang dihadiri oleh 31 pemohon antara lain  3 pemohon caping (catatan pinggir) lahir, 5 caping kawin, 6 Pemohon Akta kematian, 2 pemohon KK , 3 pemohon KTP, 2 perubahan biodata KK, dan 15 persamaan nama.

Lontong Balap atau layanan online one gate system Terpadu antara pengadilan Negeri dan Dukcapil Surabaya, merupakan salah satu inovasi layanan Disdukcapil Surabaya. Inovasi tersebut dihadirkan untuk membantu memudahkan warga kota Surabaya terkait permasalahan administrasi kependudukan yang membutuhkan Penetapan Pengadilan. Pada layanan ini, pemohon yang mendaftar layanan “Lontong Balap” akan langsung membawa dokumen kependudukan dan penetapan pengadilan negeri pada hari yang sama setelah sidang dilaksanakan.

Sidang Lontong Balap sendiri diadakan setelah data para pemohon yang telah terkumpul di kelurahan divalidasi serta diverifikasi oleh petugas Disdukcapil Surabaya.

Menurut masyarakat, program lontong balap ini sangatlah membantu dikarenakan proses pengurusannya mudah dan praktis, tinggal datang ke Siola (tempat dilaksanakannya sidang).

“Jadi saya ke sini mengurus surat pembetulan nama dan meminta surat keterangan dari pengadilan agar mempermudah mengurus seluruh dokumen nantinya harapan saya semoga ke depannya semakin baik lagi dan maju” tutur Djiemienian selaku pemohon

Selain ibu Djiemienian, hal positif lontong balap ini juga dirasakan oleh bapak Sugiana yang membutuhkan perubahan nama pada surat keputusan pensiun yang dimilikinya.

“Saya juga merasakan adanya program lontong balap ini benar – benar memudahkan saya dalam pengurusan dokumentasi terutama di Surat Keputusan (SK) pensiunan saya, karena saya mengalami masalah perbedaan nama.”, ucap Sugiana. (MDK)