Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan baru terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diadakan di Balai RW. Pelayanan tersebut mencakup kepengurusan dokumen administrasi kependudukan serta pencatatan sipil seperti di Gedung Siola atau pun di Kelurahan. Masyarakat berwenang untuk mengajukan permohonan di Balai RW dengan dibantu oleh petugas setempat.
Tujuan diadakannya Pelayanan Sayang Warga ini adalah bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas dokumen Adminduk. Berangkat dari permasalahan yang umum terjadi, dimana ketika masyarakat membutuhkan dokumen kependudukan sebagai bukti kewarganegaraan untuk mengurus satu dan lain hal dan membutuhkan pelayanan yang cepat, maka Pemkot Surabaya pun menjawab keresahan tersebut dengan mengadakan pelayanan “On Day” di Balai RW dengan syarat dokumen permohonan yang diajukan lengkap.
Mekanisme pelayanan “On Day” di Balai RW adalah waktu antara permohonan masuk, diterima, diproses, lalu dikeluarkan oleh petugas berlangsung pada hari yang sama. Kebijakan tersebut didukung dengan sistem pelayanan secara online melalui aplikasi dan website Klampid New Generation (KNG) sehingga masyarakat dapat sekaligus memantau progress permohonan yang diajukan melalui laman tersebut. Keuntungan lainnya, sembari menunggu permohonan diproses oleh petugas, pemohon mendapatkan e-kitir yang didalamnya terdapat QR Code sebagai bukti permohonan atau dokumen pengganti sementara apabila dibutuhkan. Dengan demikian, pelayanan semakin praktis dan cepat.
Namun, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Surabaya berpesan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan secara mandiri (tidak diwakilkan) untuk meminimalisir kesalahan dokumen.
“Jadi saya mohon kepada warga yang mengurus dokumen sebaiknya diurus sendiri, kalau pun semua orang tidak mampu mengurus sendiri sampai perlu dibantu orang lain, mohon dicek kembali untuk kebenaran dan progress dokumen. Saya harap warga lebih disiplin lagi dengan upaya dan inovasi yang sudah diluncurkan, apabila dokumen adminduk belum lengkap dan tertib bisa segera diurus karena pelayanan semakin dekat dan apabila ada masalah dalam pengajuan permohonan dapat mencari solusi terbaik” pesannya dalam program podcast SEDEP Swargaloka Disdukcapil Surabaya.