SURABAYA – Kota Surabaya kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang administrasi kependudukan. Berdasarkan Dashboard Identitas Kependudukan Digital (IKD) per Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 12.29 WIB, Surabaya menjadi daerah dengan persentase aktivasi IKD tertinggi di Jawa Timur dengan capaian 38,59 persen. Sebanyak 872.123 warga telah mengaktifkan IKD dari total 2.260.221 penduduk wajib KTP.
Capaian tersebut semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu daerah terdepan dalam transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mendukung implementasi Program Single Identity Number (SIN) pemerintah pusat. Melalui program ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas tunggal yang terintegrasi untuk berbagai layanan publik, seperti administrasi pemerintahan, perpajakan, kesehatan, perbankan, hingga penyaluran bantuan sosial.
Keberhasilan ini juga melengkapi berbagai prestasi yang telah diraih sebelumnya. Pada tahun 2026, Disdukcapil Kota Surabaya berhasil masuk 10 besar nasional capaian aktivasi IKD serta meraih peringkat pertama nasional dalam penerapan teknologi Face Recognition yang terintegrasi dengan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital.
Capaian tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Surabaya melalui layanan jemput bola di kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, pusat perbelanjaan, dan kegiatan Car Free Day (CFD), serta integrasi IKD dalam berbagai pelayanan publik.
Disdukcapil Kota Surabaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah mengaktifkan IKD. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
Selain menjadi identitas digital, IKD juga memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya memudahkan akses layanan pemerintah melalui sistem single sign-on (SSO), menyimpan KTP digital dan dokumen kependudukan dalam satu aplikasi, membantu validasi data penerima program perlindungan sosial agar lebih akurat, serta dilengkapi sistem keamanan biometrik dan PIN untuk melindungi data pribadi.
Bagi warga yang belum melakukan aktivasi, Disdukcapil mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD dengan membawa KTP elektronik (KTP-el), ponsel pintar, email aktif, dan nomor telepon aktif ke gerai pelayanan resmi Disdukcapil. Aktivasi dilakukan secara langsung oleh petugas melalui proses verifikasi biometrik guna menjamin keamanan data kependudukan.
Layanan aktivasi IKD tersedia di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Sentra Pelayanan Publik yang ada di Surabaya serta layanan jemput bola yang rutin hadir di berbagai lokasi strategis di Kota Surabaya. Dengan semakin banyak warga mengaktifkan IKD, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin praktis, terintegrasi, dan mendukung percepatan transformasi digital serta implementasi Single Identity Number di Indonesia.



