Surabaya – Ciputra Hospital Surabaya resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya terkait pengurusan dokumen kependudukan.
Lewat kerja sama ini, ibu yang melahirkan di Ciputra Hospital tak perlu repot mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) ke dinas. Saat pulang dari rumah sakit, dokumen tersebut sudah langsung diterima. Hal serupa juga berlaku bagi pasien yang meninggal dunia—dokumen Akta Kematian dan pembaruan KK akan diproses otomatis oleh pihak rumah sakit.
Direktur Ciputra Hospital Surabaya, dr. Siska Sindhuatmadja, M.M., menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai bentuk pelayanan menyeluruh bagi warga Surabaya.
“Ini sangat membantu masyarakat dan rumah sakit, terutama dalam memberikan kemudahan administrasi,” ujarnya.
Kerja sama ini dinilai saling menguntungkan dan memperkuat sinergi antara layanan kesehatan dan pelayanan publik.