Serupa Tapi Tak Sama! Antara KTP-el dan IKD, mana yang lebih praktis?

Dokumen kependudukan merupakan dokumen resmi sebagai identitas seseorang dalam suatu negara. Salah satu jenis dokumen kependudukan yaitu KTP. Seperti yang kita tahu, KTP saat ini sudah bertransformasi menjadi KTP-el yang berlaku seumur hidup. 

Dilansir dari postingan Instagram @dukcapilkemendagri, KTP-el merupakan kartu tangible yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Sampai sekarang, KTP-el telah didukung dengan standar identifikasi yang menggunakan chip biometrik. Akan tetapi, KTP-el masih memerlukan penggantian kartu apabila KTP-el yang dimiliki hilang atau rusak. 

Oleh karena itu, pemerintah memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan. Salah satunya, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses KTP hanya melalui handphone saja. Semua informasi KTP-el terdapat pada aplikasi dan tidak memerlukan KTP fisik. Hanya dari ponsel, IKD menyuguhkan kepraktisan dan keamanan tinggi dengan enkripsi.

KTP-el dan IKD merupakan dokumen yang serupa dengan fungsi yang sama. Akan tetapi, kini masyarakat disuguhkan pilihan untuk bisa membawa KTP hanya melalui sebuah ponsel saja. Jadi gimana, masih ragu buat aktivasi IKD?

Disdukcapil Surabaya memberikan fasilitas pelayanan aktivasi IKD yang bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik dan juga event tertentu, seperti Car Free Day di Taman Bungkul. IKD menjadi solusi modern yang fleksibel dan aman. Yuk aktivasi IKD sekarang juga!

Sumber: https://www.instagram.com/p/DAVUoBvPaD4/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==