Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upayanya dalam memberantas korupsi melalui sosialisasi dan observasi di berbagai daerah. Kali ini, fokus KPK tertuju pada Provinsi Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai salah satu kota percontohan.
Dalam rangka menjalankan program-program anti-korupsi secara lebih efektif, KPK telah memilih beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk dijadikan model. Langkah awal dari program ini adalah observasi yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, yang mengungkapkan bahwa observasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh KPK di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Arham menjelaskan, “Observasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi dari sosialisasi anti-korupsi dapat diterapkan secara praktis dan efektif di lapangan.”
Kota Surabaya, yang terpilih sebagai salah satu daerah percontohan, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Al Razi Radja Haikal, staf dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Haikal berharap, “Surabaya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Timur dengan upaya-upaya yang dilakukan. Dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kami berharap Surabaya dapat menjadi kota yang semakin maju dan sejahtera.”
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi Surabaya tetapi juga bagi daerah lain di Jawa Timur, serta berkontribusi pada upaya nasional dalam memberantas tindak pidana korupsi secara menyeluruh.