Surabaya Tuan Rumah Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024

OTODA

Surabaya – Kamis, 25 April 2024 Sejarah panjang otonomi daerah Indonesia mencatat sebuah bab baru saat kota yang akrab dijuluki Kota Pahlawan, Surabaya, menjadi tuan rumah untuk peringatan penting dalam agenda nasional: Hari Otonomi Daerah. Dengan tajuk “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat,” acara ini menjadi sorotan bagi banyak pihak terutama bagi warga Surabaya.

Meskipun diterpa hujan, semangat untuk memperingati hari penting ini tidak padam. Upacara pelaksanaan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Surabaya tetap berjalan dengan lancar, menandai komitmen yang tak tergoyahkan terhadap prinsip-prinsip otonomi daerah yang kuat.

Kehadiran seluruh kepala daerah dari seluruh Indonesia, mulai dari gubernur, bupati, hingga walikota, menandai kesatuan dalam keragaman, semangat kolaborasi, dan tekad bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih baik di setiap lapisan masyarakat.

Tidak hanya sebagai tuan rumah, namun, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, juga meraih penghargaan bergengsi. Tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha disematkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Penghargaan ini tidak hanya sebuah prestasi pribadi, namun juga sebuah pembuktian atas dedikasi Surabaya dalam menjalankan otonomi daerah secara efektif dan berkesinambungan. Pemberian penghargaan ini didasari oleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.

Ikuti tautan dibawah ini untuk mengetahui penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha lainnya: Sejumlah Kepala Daerah Menerima Penghargaan Pada Peringatan Hari OTODA 2024

Dengan semangat dan prestasi ini, Surabaya membuktikan kelayakannya sebagai salah satu pionir dalam mewujudkan visi otonomi daerah yang berkelanjutan, berdaya guna, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Acara ini bukan hanya sebuah peringatan, namun juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi negeri ini.

 

Kontributor oleh Muhammad Risalah Naufal