Surabaya – Diikuti oleh 225 peserta kegiatan pembekalan yang diadakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil) ini digelar pada Selasa, 12 September 2023 di Balai Pemuda. Pembekalan yang diisi langsung dari Dinas Kesehatan hingga Psikolog, bertujuan sebagai bekal para peserta untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Isbat nikah dan nikah massal, diselenggarakan oleh Disdukcapil yang bekerjasama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, hingga Hasta Wedding Organizer, kegiatan ini ditujukan kepada setiap warga Surabaya yang sudah sah secara agama tetapi belum tercatat secara hukum sipil pada dokumen kependudukan. Program ini dapat disebut dengan Lontong Kupang atau Layanan Online Terpadu One Gate System kerjasama antara Disdukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama.
Sebelum melaksanakan sidang Lontong Kupang, seluruh calon pengantin mendapatkan pembekalan pra nikah dari perspektif psikologis dan kesehatan yang dibawakan langsung oleh bu Linda ahli psikolog dari DP3APPKB atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana dan dokter Riri selaku Dokter dari Dinas Kesehatan. Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menyampaikan bahwa pembekalan ini juga bertujuan dalam mengurangi KDRT dan stunting bagi anak.
“Pembekalan bagaimana pencerahan hubungan suami istri terutama yang masih muda, jangan sampai ada KDRT. Pembekalan juga dilanjut oleh ahli psikologi, bagaimana kehidupan berumah tangga yang baik. Serta dilanjut pembekalan ke-2 dari dinas kesehatan yang menyampaikan jangan sampai anak kita menjadi stunting” ujar Eddy
Setelah melakukan pembekalan, seluruh peserta melakukan fitting untuk menyambut acara Lontong Kupang pada 19 sampai 20 September 2023 di Empire Palace Surabaya. Pendaftaran Lontong Kupang ini diikuti oleh berbagai usia, usia tertua untuk pria yaitu Maki (77) dan Nurhayati (68) dari Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes.
Program Lontong Kupang ini, memudahkan setiap calon pengantin yang belum memiliki akta pernikahan dan membantu setiap pasangan yang belum bisa melaksanakan pernikahan akibat terhalangnya biaya resepsi.
(kontributor oleh Atha Aurynnia)