Surabaya – Peristiwa persalinan di rumah sakit kerap kali membutuhkan waktu rawat inap bagi pasien bersalin untuk masa pemulihan, dengan demikian waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurus dokumen adminduk berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru tambah jiwa.
Disdukcapil Surabaya melakukan inovasi pelayanan melalui kerja sama dengan rumah sakit untuk membantu fasilitas pembuatan akta kelahiran + KK baru bagi pasien bersalin, serta akta kematian bagi pasien wafat.
Salah satu rumah sakit terbaru yang bekerja sama dalam hal ini adalah Rumah Sakit (RS) Ubaya sejak Rabu (06/09/2023). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur RS Ubaya, dr. Agnes Widayu Estiningsih didampingi oleh sub-koordinator kerja sama dan inovasi pelayanan, Antonius R. Witarto beserta para jajaran direksi.
Penandatanganan tersebut dilakukan pasca pelatihan kepada para petugas rekam medis Ubaya sebagai bekal mereka dalam memberikan pelayanan dokumen adminduk kepada pasien yang terintegrasi langsung oleh sistem Disdukcapil.
Harapan adanya kerja sama ini adalah untuk meningkatkan rasa kepedulian Disdukcapil terhadap warga Surabaya untuk tertib adminduk, dan juga menjalin hubungan baik dengan mitra seperti Rumah Sakit.