Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pemantauan konten radikalisme dan terorisme di media sosial (medsos). Boy mengatakan, ada empat platform media sosial yang difokuskan pemantauan oleh BNPT yakni WhatsApp, Facebook, Telegram, dan TamTam.
“Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos,” ujar Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (15/9).
Boy mengatakan, Telegram paling banyak dengan 135 grup atau kanal yang tergolong masuk ke dalam konten radikalisme dan terorisme. Hal ini yang menjadi perhatian bagi BNPT.
“Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal,” katanya.
Boy mengatakan grup atau kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme telah diambil langkah-langkah cepat dengan melakukan take down. Ini berkat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri.
“Dan proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum, kami kerja sama dengan aparat hukum terkait,” sebut Boy.
“Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri,” pungkas Boy.