Akta Kematian merupakan sebuah dokumen resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dokumen ini digunakan untuk mencatat peristiwa kematian seseorang. Dalam akta kematian, terdapat beberapa elemen yang mencakup identitas seseorang, tanggal, tempat, dan penyebab kematian yang telah tervalidasi.
Akta kematian memiliki tujuan sebagai perlindungan data pribadi penduduk yang berkaitan dengan kematian. Selain itu, dapat memberikan kontribusi dalam pemeliharaan database kependudukan yang akurat, terkini, dan reliable.
Dengan mengurus akta kematian, dapat memudahkan warga dalam perubahan data di dokumen identitas, pengurusan warisan atau hak waris, proses pencairan asuransi atau dana tabungan di bank, dan pengurusan klaim pensiun atau tunjangan.
Oleh karena itu, sudah menjadi langkah yang tepat apabila pengurusan akta kematian bisa segera dilakukan. Proses pengurusan akta kematian dapat dilakukan oleh pihak keluarga yang sah. Terdapat beberapa dokumen yang harus diperhatikan dalam mengurus akta kematian. Yuk simak informasi berikut!
Dokumen yang perlu disiapkan, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, KTP-el dan kartu keluarga bagi orang yang meninggal dunia, KTP-el dan kartu keluarga bagi pemohon, dan KTP-el 2 orang saksi. Apabila peristiwa kematian dilaporkan oleh Ketua RT, diperlukan surat keterangan dari pelapor.
Setelah dokumen sudah lengkap, warga bisa langsung datang ke kelurahan/kecamatan sesuai dengan domisili. Apabila warga ingin mengurus di Surabaya, bisa langsung menuju ke Siola. Nantinya, warga akan diarahkan untuk mengisi surat permohonan akta kematian.
Selain itu, ada cara yang sudah praktis melalui website Klampid New Generation. Setelah selesai diproses, akta kematian bisa diambil langsung, dikirim lewat email ataupun nomor Whatsapp.
Pengurus RT/RW dapat membantu secara aktif untuk mendata warganya yang telah meninggal dunia agar dapat dilaporkan ke Dinas Dukcapil setempat. Yuk, pastikan dokumen kependudukan kamu selalu rapi dan akurat!
Sumber: https://www.instagram.com/reel/DBingQ-haDd/utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==