Sidang Lontong Balap kembali digelar di bulan September dengan 15 peserta yang terdaftar untuk perubahan dokumen kependudukan. Berikut rincian perubahan dokumen yang diajukan:
- 10 peserta untuk perubahan Akta Kelahiran
- 3 peserta untuk perubahan Biodata di Kartu Keluarga
- 1 peserta untuk perubahan Akta Perkawinan
- 1 peserta untuk Penetapan Akta Kematian Tanpa Dokumen Kependudukan
Untuk mengikuti Sidang Lontong Balap, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Mendaftar di Kantor Kelurahan dengan membawa berkas dan persyaratan yang diperlukan.
- Review oleh Pengadilan Negeri dan pendaftaran melalui e-Court.
- Pembayaran Biaya Sidang yang akan diberitahukan melalui email dan WhatsApp. Dan dibayarkan setelah sidang selesai.
- Mendapatkan Jadwal Sidang yang akan dilaksanakan di lokasi yang sudah ditentukan.
- Mengikuti Sidang di Gedung Siola lantai 2 atau 4.
- Menerima Penetapan Pengadilan dan dokumen administrasi kependudukan yang telah diubah, dengan pembayaran langsung di tempat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi https://disdukcapil.surabaya.go.id/
Ayo, manfaatkan kesempatan ini untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan Anda!