Pada era digital, Instansi Pemerintah mengaplikasikan media digital dan terminologi canggih mencakup, mobilitas, fleksibilitas, dan aksesibilitas pemerintahan yang diterapkan melalui Electronic Government. pemerintah berupaya melakukan integrasi terhadap teknologi digital salah satunya yakni dalam pelayanan publik. Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi penyediaan layanan publik dengan memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan yang telah terintegrasi oleh teknologi. IKD memudahkan masyarakat agar dapat menggunakan KTP-el hanya melalui smartphone saja.
Berkembangnya teknologi membuat masyarakat harus bisa beradaptasi dalam penggunaan teknologi digital. Akan tetapi, teknologi digital juga dapat menjadi boomerang bagi penggunanya apabila tidak digunakan dengan bijaksana.
Seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini, penipuan yang berkedok layanan dari Dukcapil. Oknum yang mengaku petugas Dukcapil menghubungi masyarakat melalui telepon atau Whatsapp dengan modus aktivasi IKD. Oknum juga menawarkan pelayanan Aktivasi IKD secara cepat dengan memberikan biaya. Perlu ditekankan, pelayanan administrasi kependudukan 100% gratis. Jadi, masyarakat jangan sampai terkecoh oleh modus penipuan.
Modus penipuan ini dikenal sebagai vishing “voice phishing” yang dapat mengelabui warga untuk melakukan sesuatu yang tidak tervalidasi kebenarannya. Maraknya penipuan membuat masyarakat harus lebih waspada dan dapat menghindari penipuan. Dilansir dari Instagram @dukcapilkemendagri, Warga bisa melakukan cara aman agar dapat mencegah terjadinya penipuan.
Pertama, Warga bisa mengabaikan panggilan atau pesan yang mencurigakan atau mengarah pada modus penipuan. Kedua, warga tidak perlu panik apabila ada yang menelpon dan mengaku dari petugas Dukcapil. Ketiga, warga juga dapat melaporkan ke kanal pengaduan resmi Ditjen Dukcapil. Demi keamanan dan kenyamanan, warga bisa melakukan verifikasi langsung di kantor Dukcapil setempat.
Warga juga bisa melakukan langkah pencegahan untuk menghindari penipuan. Jangan pernah membagikan NIK atau data penting kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga juga perlu waspada untuk tidak mengunggah foto KTP atau dokumen lain di media sosial.
Sebagai himbauan, Handayani Ningrum, Plh. Dirjen Dukcapil menyampaikan kepada masyarakat agar bisa memastikan kebenaran informasi melalui kantor Dukcapil setempat. Diharapkan warga bisa memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang disediakan Ditjen Dukcapil dengan bijak.
Aktivasi IKD dilakukan secara offline di Kelurahan, MPP, Siola, dan event tertentu. Hari Minggu, 8 Desember 2024, Disdukcapil Surabaya akan mengadakan pelayanan aktivasi IKD di Taman Bungkul mulai dari pukul 06.00 – 09.00. Yuk, segera aktivasi IKD sekarang juga! (zss)
Sumber: https://www.instagram.com/p/DDHSX9xhgTT/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==