Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali bekerja sama dengan rumah sakit Surabaya. Penandatanganan kerja sama yang sering disebut dengan PKS, menjadi bentuk dedikasi Disdukcapil dalam menjangkau rumah sakit se-Surabaya dan sekitarnya. Oleh karena itu, Disdukcapil Surabaya berkolaborasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru pada hari Rabu (30/10/2024).
Mitra Keluarga menjadi salah satu brand korporasi rumah sakit yang besar di Indonesia. Mitra keluarga memiliki visi “menjadi penyedia layanan kesehatan yang berfokus pada pelanggan”. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi langkah yang selaras dengan visi RS Mitra Keluarga Waru.
Kerjasama yang dilakukan, yakni pengurusan akta kelahiran sekaligus kartu keluarga bagi anak yang baru lahir. Kerja sama ini merupakan implementasi dari inovasi pelayanan “PaHe” (paket hemat) yang menerbitkan dua dokumen secara bersamaan.
Kegiatan ini ditandai dengan agenda penandatangan kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yakni Disdukcapil Surabaya dan RS Mitra Keluarga Waru. Dengan adanya penandatangan kerjasama, menyatakan bahwa RS Mitra Keluarga Waru resmi menjadi rumah sakit mitra dari Disdukcapil Surabaya.
Menurut Dokter Aida, Direktur RS Mitra Keluarga Waru, kerja sama ini merupakan salah satu upaya peningkatan perusahaan dan inovasi bagi RS Mitra Keluarga Waru dalam memperluas kerja sama yang dimiliki selama ini.
“Yang menjadi salah satu perhatian Mitra Keluarga kedepannya adalah sejalan dengan kementerian kesehatan, bahwa kita harus menjalin kerja sama untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak,” Jelas Dokter Aida.
Dokter Aida juga mengatakan, bahwa peran Disdukcapil Surabaya sangat diharapkan dapat membantu mempermudah dalam mengurus akta kelahiran secara cepat. “Sebenarnya, Waru itu berada di area Sidoarjo. Harapannya bisa tetap merangkul teman-teman yang ber-KTP Surabaya,” Ucap Dokter Aida.
Kerja sama ini dipercaya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan proses kelahiran di RS Mitra Keluarga Waru. Disdukcapil Surabaya juga lebih mudah menjangkau masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, khususnya pada pencatatan sipil. (ZSS)