Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mengadakan kerja sama dengan Rumah Sakit Islam Cahaya Giri Gresik (24/09/2024). Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya sudah beberapa kali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan rumah sakit di daerah Surabaya. Kali ini, Disdukcapil Surabaya menyasar wilayah yang lebih luas, khususnya, daerah perbatasan Kota Surabaya.
Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Surabaya yang berdomisili di sekitar RS Islam Cahaya Giri Gresik. Bagi warga Surabaya yang melakukan proses kelahiran di RS Giri Gresik, akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga yang sudah ditambah jiwa.
Direktur RS Islam Cahaya Giri Gresik, Dr. Dian Kania Sari, mengapresiasi adanya kerja sama yang dilakukan oleh Disdukcapil Surabaya. “Alhamdulillah, Rumah Sakit Islam Cahaya Giri Gresik, banyak menerima pasien yang merupakan warga Surabaya dan melahirkan di RS ini. Kalau kita kerja sama dengan Disdukcapil Surabaya, itu akan memudahkan warga Surabaya yang mungkin berdomisili di sekitar rumah sakit kami,” ucap Dr. Dian Kania Sari.
Keputusan kerja sama ini, menjadi langkah yang tepat untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus akta kelahiran. Dr. Dian Kania Sari berharap agar Rumah Sakit Islam Cahaya Giri Gresik dapat terus berkolaborasi dengan Dispendukcapil Surabaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Surabaya.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, membuktikan bahwa inovasi layanan administrasi kependudukan memberikan efektivitas yang cukup baik dalam pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat. Disdukcapil akan terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai rumah sakit yang ada di wilayah Surabaya dan sekitarnya.