Disdukcapil Surabaya Gencar Adakan Pelayanan Jebol Anduk Perekaman KTP-el

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menggencarkan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga kota. Hal ini sejalan dengan gerak langkah Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Pelayanan ini dilakukan dengan metode jebol anduk / jemput bola administrasi kependudukan (pelayanan langsung ke lapangan) seperti ke rumah warga yang sakit / difabel / usia lanjut serta ke berbagai institusi seperti lembaga pendidikan untuk rekam KTP-el pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di kota Surabaya.

Contoh Pelayanan Jebol Anduk ke Rumah Warga

Pada sektor pendidikan, Disdukcapil menyasar SMA/K negeri maupun swasta di kota Surabaya. Para siswa/i berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung. Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di kelurahan.

Selain institusi pendidikan, lembaga pemasyarakatan pun menjadi perhatian Disdukcapil dalam mengadakan pelayanan perekaman KTP-el mengingat data warga binaan perlu diperbaharui secara berkala. Disdukcapil bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan pelayanan di beberapa tempat seperti rutan Medaeng dan lapas Porong, guna memfasilitasi para warga binaan yang belum terekam data KTP-el nya untuk melakukan perekaman biometrik. Hal ini tentu bermanfaat bagi Kemenkumham untuk pengintegrasian data warga binaannya.

Capaian Disdukcapil dalam pelayanan perekaman KTP-el pada tahun 2022 menembus angka 5.678 jiwa, sedangkan pada tahun 2023 dari bulan Januari hingga Juni mencapai angka 1.968 jiwa. Diharapkan capaian layanan jemput bola di sekolah SMA/K negeri dan swasta akan terus bertambah hingga penghujung akhir tahun nanti.