Layanan One gate system Terpadu antara pengadilan Negeri dan Dukcapil Surabaya yang biasa dikenal dengan istilah Lontong Balap merupakan salah satu inovasi layanan Dispendukcapil Surabaya. Inovasi tersebut dihadirkan untuk membantu memudahkan warga kota Surabaya terkait permasalahan administrasi kependudukan yang membutuhkan Penetapan Pengadilan. Pasalnya, pemohon yang mendaftar layanan “lontong balap” akan langsung membawa dokumen kependudukan dan penetapan pengadilan negeri dalam waktu satu hari saja.
Sidang Lontong Balap Disdukcapil Surabaya digelar di Gedung Siola lantai II tiap bulannya, seperti pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu. Salah satu tanggapan dari peserta lontong balap kali ini datang dari bapak Indra dan ibu Ester “Baik, ya lebih memudahkan warga Surabaya untuk dalam kepengurusan dokumen-dokumen pribadi, gitu” ujarnya. Mengingat dalam sidang Lontong Balap terdapat 13 jenis layanan yang dapat diajukan melalui kelurahan seperti perubahan nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ortu di akta kelahiran. Pada elemen perubahan nama terdapat beberapa hal yang diperbolehkan seperti Penambahan Nama Marga di Akta Kelahiran, Perbaikan Nama Anak di Akta Kelahiran untuk Anak Belum Dewasa diwajibkan salah satu saksi adalah suami/istri Pemohon, Perubahan Tempat dan Tanggal Lahir di Akta Kelahiran, Perbaikan Nama Orang Tua di Akta Kelahiran Anak, Perubahan Nama di Akta Perkawinan. Sedangkan hal yang dilarang dalam elemen perubahan nama ialah mengganti,menambah dan merubah nama orang tua di Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan Jika orang tuanya sudah meninggal. Teman-teman diarahkan untuk pemohon untuk merubah jenis permohonan dari perubahan nama menjadi persamaan satu orang yang sama.