Alhamdulillah, terima kasih akta untuk anak-anak sudah jadi….
Tampak jelas ucapan syukur tersebut terucap dari mulut ibu Fadilah selaku pengurus Yayasan Bilyatimi Surabaya. Dengan mata yang berkaca-kaca, Fadilah menyampaikan bahwa akhirnya anak-anak asuhnya memiliki kejelasan identitas, sehingga mereka bisa berobat, sekolah dan keperluan lainnya yang selama ini tidak bisa mereka lakukan karena tidak adanya identitas kependudukan.
Padahal dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Pondok Yatim & LKSA Bilyatimi yang berlokasi di Dukuh Kupang tersebut menampung sejumlah anak eks lokalisasi Dolly. Nah, anak-anak tersebut itulah yang mengalami kesulitan terkait dokumen kependudukannya (akta kelahiran dan Kartu Keluarga).
Disdukcapil Surabaya pun langsung bergerak cepat begitu menerima laporan adanya warga yang kesulitan dokumen kependudukan tersebut. Setelah melakukan pengecekan data dan koordinasi dengan pihak terkait, Rabu sore (12/10/22) pihak Disdukcapil yang dipimpin langsung oleh kepala dinasnya bergerak ke lokasi Yayasan Bilyatimi guna menyerahkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan anak asuh Yayasan tersebut.
“Jadi besok anak-anak yang lagi sakit dan harus segera dioperasi bisa langsung ke (RS) Soewandi dan yang terlambat sekolah bisa langsung saya daftarkan untuk kejar paket”, ungkap Fadilah.
Ditemui di lokasi Pondok Yatim tersebut, Kepala Disdukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menyampaikan bahwa persoalan dokumen kependudukan penghuni panti asuhan tersebut sudah tuntas. “Bahkan kita juga tambahkan KIA karena sudah ada NIK”, jelas Agus. Jadi dokumen kependudukan yang diberikan meliputi Akta kelahiran, Kartu keluarga dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada kesempatan akhir, Ibu Fadilah selaku pengurus Yayasan Bilyatimi juga menyampaikan rasa terima kasihnya. “Terima kasih, mudah-mudahan bantuannya ini berkah dan bermanfaat untuk semuanya, khususnya kami di sini” pungkasnya. (arw)