KALIMASADA merupakan salah satu inovasi pelayanan Dispendukcapil kota Surabaya untuk menciptakan kampung yang tertib akan administrasi kependudukan dengan meningkatkan jumlah masyarakat yang sadar Adminduk. Inovasi ini melibatkan ketua RT setempat dengan pengurus kampung, KARTAR, putra-putri warga yang sekolah SMA atau sudah kuliah. Upaya tersebut dilakukan agar di kampung tersebut mendapat kader untuk mendorong masyarakat mengurus dokumen kependudukannya. Terdapat sembilan cakupan pelayanan Warga yaitu cakupan perekaman KTP-EL, kepemilikan Akta Kelahiran, Pelaporan Akta Kematian, Kepemilikan KIA, tambah jiwa bagi anak yang belum masuk KK, tingkat pembaruan status perkawinan, tingkat pembaruan biodata, validasi keberadaan faktual penduduk, pelaporan penduduk non permanen.
Inovasi KALIMASADA dilaksanakan dengan menunjuk 62 ketua RT pada tiap kecamatan se-Kota Surabaya sekaligus sebagai perintis layanan adminduk di lingkungan Rukun Tetangga guna lebih mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Dispendukcapil Surabaya terus melakukan sosialisasi seperti pada tanggal 4, 7, 10 Oktober 2022 di kecamatan Tandes, Bubutan, Sukolilo. Sosialisasi tersebut terus dilakukan untuk upaya pematangan dan pemerataan pengetahuan tentang inovasi KALIMASADA.