Hal tersebut dipertegas dengan dicanangkannya Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Jawa Timur, Kamis (16/06/22) di hotel JW Marriot Surabaya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakruloh dan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, secara simbolis meresmikan pencanangan Gerakan tersebut.
Dalam sambutannya Prof Zudan menjelaskan bahwa selama ini ketika melakukan pelayanan adminduk, ada suatu lobang yang tidak bisa diselesaikan ketika Dukcapil bergerak sendiri. Selama 7 tahun ini, Dukcapil tidak bisa masuk ke lobang tersebut. “Lobang apa itu? Lobang disabilitas dan komunitas adat terpencil”, terang Zudan.
Sementara itu, Angkie Yudistia Staf Khusus Presiden RI menyampaikan bahwa Gerakan Bersama Bagi Penyandang Disabilitas ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo. Finalis Abang dan None Jakarta tahun 2008 yang juga seorang penyandang disabilitas tuna rungu ini menjelaskan bahwa selama dia menjabat sebagai staf khusus presiden, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden sebagai turunan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Artinya Presiden memberikan perhatian penuh kepada penyandang disabilitas”, jelas Angkie.
“No one left behind. Jangan ada satu pun warga bangsa ini yang tertinggal. Kesetaraan perlakuan dan pemenuhan hak-hak sipil bagi penyandang disabilitas menjadi tugas yang harus kita ikhtiarkan bersama,” ujar Khofifah Gubernur Jatim.
Dalam pelaksanaan Gerakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim maupun Kabupaten/Kota di Jatim, serta aparat desa setempat. (arw