Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dukcapil Kota Surabaya guna mempelajari implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Adminduk dalam kaitannya dengan sertifikasi ISO 27001. Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang ingin memperdalam pemahaman mengenai standar keamanan informasi yang diterapkan di Dukcapil Surabaya (11/3).
Dr. Arniwaty, S.E., M.Si dari Dukcapil Kota Palangkaraya menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memahami langkah-langkah yang dilakukan Dukcapil Surabaya dalam memperoleh sertifikat ISO dan mengelola SMKI.
Selaras dengan yang disampaikan oleh Arniwaty, Endah Dwi Wahyuni selaku Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk memahami proses audit yang dilakukan dalam penerapan standar tersebut.
Sementara itu, Drs. Jaya, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, mengungkapkan harapannya agar pengalaman yang didapat dari kunjungan ini dapat diterapkan di daerah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.
“Kita berharap dengan adanya pengetahuan ataupun pengalaman kami disini, kami akan menerapkan yang ada di wilayah kami. Dan supaya juga warga masyarakat kami menyadari bahwa bagaimana pentingnya administrasi kependudukan yang diperlukan, karena banyak warga kita sekarang yang kurang sadar tentang adminduk itu. Padahal sebenarnya sejak lahir Adminduk itu sudah dimulai sampai dia menutup mata. Itu yang harus kita jaga, dengan adanya SMK itu dengan standar ISO 27001 itu yang akan kita terapkan dalam rangka kita membahagiakan warga kita di masa yang akan datang,” tuturnya.
Dukcapil Kota Surabaya menjadi tujuan dalam implementasi SMKI dan ISO 27001 karena keberhasilannya dalam menerapkan standar keamanan informasi yang tinggi. Melalui kunjungan ini, diharapkan Dukcapil di Kalimantan Tengah dapat menerapkan praktik terbaik untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di daerahnya masing-masing. (mln)