Pemerintah Kota Surabaya kembali memeriahkan momen kebahagiaan dengan menggelar acara isbat nikah massal bagi warganya. Acara yang diselenggarakan di Siola Surabaya ini merupakan upaya untuk menyatukan pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi menurut hukum negara dan agama.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar acara seperti ini tidak hanya menjadi sidang isbat nikah, tetapi juga meningkatkan jumlah pernikahan baru di masa mendatang. “Saya berharap di tahun depan bukan sidang isbat nikah lagi yang banyak akan tetapi nikah baru yang banyak,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto, menambahkan bahwa acara isbat nikah ini tidak hanya meresmikan status pernikahan secara hukum, tetapi juga membawa perubahan administrasi kependudukan bagi pasangan yang sebelumnya belum tercatat. “Masing-masing pasangan sudah menerima buku nikah dan anak-anak mereka yang belum memiliki akta kelahiran kini juga tercatat secara sah,” ujarnya.
Acara ini diikuti oleh 330 pasangan dari berbagai kelurahan di Surabaya, dengan peserta termuda berusia 19 tahun dan tertua berusia 70 tahun untuk suami dan 64 tahun untuk istri. Mereka mendapatkan layanan gratis dari MUA (Makeup Artist), pakaian, serta berbagai kado dan peralatan rumah tangga dari berbagai vendor yang turut serta mendukung acara ini.
“Hari ini, mereka tidak hanya merayakan pernikahan mereka secara resmi, tetapi juga memperoleh dukungan dan kebahagiaan dari seluruh komunitas vendor Surabaya,” tambah Eddy.
Acara ditutup dengan kirab menuju pelaminan di Balai Kota Surabaya, di mana pasangan-pasangan ini dapat mengabadikan momen bahagia mereka di panggung megah yang disiapkan dengan layar LCD LED selama 30 meter.