Peningkatan Jumlah Pemohon Pelayanan Lontong Balap Disdukcapil Surabaya

Surabaya, 19 Juni 2024 – Disdukcapil Kota Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang telah diluncurkan sejak tahun 2021 adalah Sidang Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dipendukcapil dan Pengadilan Negeri). Layanan ini ditujukan kepada warga Kota Surabaya yang ingin mengubah data pribadi dalam dokumen administrasi kependudukan (adminduk) mereka.

Sidang Lontong Balap merupakan layanan yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam layanan ini, pemohon dapat menyelesaikan permasalahan adminduknya yang membutuhkan penetapan pengadilan dengan cepat dan mudah. Sidang Lontong Balap biasanya diadakan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola atau pendopo kecamatan/kelurahan.

Perkembangan Permohonan Sidang Lontong Balap

Sumber: Instagram Swargaloka

Menurut data Disdukcapil Kota Surabaya, jumlah permohonan Sidang Lontong Balap mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berikut adalah datanya:

  • 2021: 181 Pemohon
  • 2022: 387 Pemohon
  • 2023: 587 Pemohon

Layanan yang Ditawarkan

Sidang Lontong Balap hadir sebagai solusi atas kesulitan yang dialami warga dalam mengajukan permohonan administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan dari Pengadilan Negeri. Melalui layanan ini, berbagai jenis permohonan dapat diajukan, termasuk:

  • Perubahan nama
  • Perubahan jenis kelamin
  • Perubahan tempat dan tanggal lahir
  • Perubahan nama pada Akta Perkawinan
  • Perubahan nama pada Pengangkatan Anak
  • Perubahan nama pada Pengesahan Anak
  • Akta Kematian bagi orang yang hilang atau tidak ditemukan jenazahnya
  • dan lain sebagainya

Bagaimana Cara Mengikuti Sidang Lontong Balap?

Untuk mengakses layanan ini, pemohon harus mengikuti beberapa langkah mudah, yaitu:

  • Pendaftaran di Kantor Kelurahan: Pemohon mendaftarkan diri di kantor kelurahan setempat.
  • Proses Review oleh Pengadilan Negeri dan Pendaftaran e-Court: Pengadilan Negeri melakukan review permohonan dan pendaftaran e-Court.
  • Pembayaran Biaya Perkara: Pemohon menerima pemberitahuan via email dan WA mengenai pembayaran biaya perkara sidang melalui transfer virtual account (VA) yang ditentukan oleh Pengadilan Negeri.
  • Jadwal Sidang: Pemohon mendapatkan jadwal sidang sesuai lokasi yang telah ditentukan.
  • Sidang Pengadilan Negeri: Pemohon menghadiri sidang Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Penerimaan Penetapan dan Dokumen Administrasi Kependudukan: Pemohon menerima penetapan dari Pengadilan Negeri serta produk administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

Dengan adanya Sidang Lontong Balap, diharapkan warga Surabaya dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan mereka. Disdukcapil Kota Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memanfaatkan teknologi untuk kemudahan masyarakat.

Kontributor oleh Muhammad Risalah Naufal