Dalam inovasi administasi kependudukan, RS Kemenkes Surabaya juga resmi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Melalui perjanjian kerja sama (PKS) ini, warga yang melahirkan di RS Kemenkes dapat langsung pulang membawa Kartu Keluarga (KK) baru serta Akta Kelahiran sang buah hati, tanpa perlu repot mengurus dokumen secara terpisah.
Tak hanya itu, bagi keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Kemenkes, pengurusan Akta Kematian dan pembaruan KK juga dapat dilakukan langsung di rumah sakit, sehingga memudahkan warga di tengah situasi duka.
“Ini adalah bentuk integrasi layanan kesehatan dan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat, khususnya warga Surabaya,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Surabaya. “Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor Disdukcapil, cukup dari rumah sakit semua bisa diurus.”
Dengan hadirnya RS Kemenkes Surabaya sebagai rumah sakit rujukan nasional berfasilitas lengkap dan layanan terintegrasi, warga Surabaya kini memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan berkualitas dan kemudahan administrasi.