Disdukcapil Kota Surabaya Adakan Pelayanan Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SMKN 4 Surabaya

Surabaya, 22 Juni 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya kembali melaksanakan program jemput bola untuk perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMKN 4 Surabaya. Program ini berlangsung pada 19, 20, dan 21 Juni 2024, dan menyasar siswa berusia 16 tahun lebih 1 hari serta guru dan pegawai sekolah yang berusia 17 tahun ke atas dan telah melakukan perekaman KTP-el.

Perekaman KTP-el

Perekaman KTP-el bagi pelajar merupakan upaya Disdukcapil Kota Surabaya untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki KTP-el. KTP-el adalah dokumen penting untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mendaftar pendidikan lanjutan, melamar pekerjaan, dan lainnya.

Aktivasi IKD

Aktivasi IKD adalah langkah signifikan dalam mendukung digitalisasi administrasi kependudukan. IKD memungkinkan akses layanan publik secara online, seperti pengurusan dokumen kependudukan dan pembayaran pajak.

Layanan Gratis

Pelayanan jemput bola untuk perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ini diberikan secara gratis. Selain itu, Disdukcapil Kota Surabaya juga menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya tanpa biaya.

Kerjasama dengan Pihak Sekolah

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kota Surabaya bekerjasama dengan pihak sekolah yang menyediakan fasilitas seperti meja, kursi, dan kabel roll, serta petugas untuk mengatur antrian. Sekolah lain yang ingin mengadakan pelayanan jemput bola untuk perekaman KTP-el dan aktivasi IKD dapat mengajukan surat permohonan ke Disdukcapil Surabaya.

Disdukcapil Kota Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan terjangkau. Melalui program jemput bola ini, diharapkan semua pelajar di Kota Surabaya dapat memperoleh KTP-el dengan cepat dan mudah, serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Kontributor oleh Muhammad Risalah Naufal