Tak Dijaga, Anak-Anak Serbu Taman Kota Surabaya

taman-kota-surabaya

Sejauh ini, taman kota belum resmi dibuka oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya. Kebijakan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Regulasi tersebut menindaklanjuti aturan sebelumnya, Inmendagri 39/2021.

Dalam regulasi itu, Kota Surabaya termasuk daerah dengan status PPKM level 3. Fasilitas seperti taman umum dan tempat wisata umum masih ditutup sementara. ”Aturan harus disesuaikan dengan inmendagri. Kita koordinasi terus dengan satgas,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau Anna Fajriatin kemarin (14/9).

Namun, penjagaan taman kota sepertinya tidak begitu ketat. Anak-anak masih bisa bermain dengan leluasa. Misalnya, keceriaan anak-anak yang terlihat di taman Jalan Kombespol M. Duryat kemarin (14/9). Bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana di atas lutut, mereka asyik mandi di kolam tengah taman. Guyuran air mancur taman kota membasuh tubuh mereka. ”Adem. Hawa e panas pol,” kata Alfian Perdana Kusuma, salah seorang anak.

Siswa kelas IV sekolah dasar (SD) itu asyik memercikkan air kepada rekan-rekannya. Dimas, temannya yang lain, ikut membalas. Kemarin sore anak-anak itu asyik dengan guyuran air mancur di tengah taman. Seakan tidak peduli dengan lalu-lalang kendaraan di sekitarnya.

Tidak jauh dari situ, fasilitas tempat bermain juga dipenuhi anak-anak. Mereka mencoba berbagai fasilitas bermain. Ada yang main perosotan, panjat tiang, hingga main kejar-jejaran. Nah, persis di samping itu ada lapangan futsal. Lapangan tersebut juga dipenuhi anak-anak yang bermain bola. ’’Bosan di rumah terus. Makanya saya ajak teman-teman ke sini main bareng,’’ tutur Andi Maulana, 11, salah seorang anak.

Pembukaan taman setelah melewati masa PPKM itu memang akan diasesmen ulang. DKRTH bakal berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, terutama untuk protokol kesehatan (prokes).